Minggu, 22 Juli 2012

PERANAN KELUARGA DALAM MENGKONSTRUKSI


BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar  Belakang
Keluarga merupakan hubungan seketurunan maupun tambahan (adopsi) yang diatur melalui kehidupan perkawinan bersama, searah dengan keturunan-keturunan mereka yang merupakan suatu satuan yang khusus. Dari pengertian di atas, dapatlah kita katakan bahwa: “Sosiologi keluarga adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar individu dalam keluarga, hubungan keluarga dengan keluarga lainnya, serta segala aspek-aspek yang timbul dari hubungan-hubungan tersebut.”
Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil memiliki peran penting dalam hal pembentukan karakter individu. Keluarga menjadi begitu penting karena melalui keluarga inilah kehidupan seseorang terbentuk. Sebagai lembaga sosial terkecil, keluarga merupakan miniatur masyarakat yang kompleks, karena dimulai dari keluarga seorang anak mengalami proses  sosialisasi. Keluarga merupakan unit sosial pertama dan utama sebagai pondasi primer bagi perkembangan anak. Untuk itu baik buruknya keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak.
Dalam keluarga, seorang anak belajar bersosialisasi, memahami, menghayati, dan merasakan segala aspek kehidupan yang tercermin dalam kebudayaan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai kerangka acuan di setiap tindakannya dalam menjalani kehidupan. Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peran individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.  Dalam pengertian sosiologis, secara umum keluarga dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri, berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri, ayah dan ibu, putra dan putrinya, saudara laki-laki dan perempuan serta merupakan pemeliharaan kebudayaan bersama. Jadi keluarga merupakan kesatuan sosial yang terikat oleh hubungan darah dan masing-masimg anggotanya mempunyai peranan yang berlainan sesuai dengan fungsinya.  
Dalam pengertian psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri (Suratman, 1994:5-10). Dalam pengertian pedagogis, keluarga adalah “satu” persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang antara dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan bermaksud untuk saling menyempurnakan diri. Dalam usaha saling melengkapi dan saling menyempurnakan diri itu terkandung perealisasian peran dan fungsi sebagai orang tua (Suratman, 1994:12). Kalau kita mempersempit pengertiannya, keluarga dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dimana satu sama lainnya saling ketergantungan (BKKBN, 1990:37). Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dikatakan keluarga adalah mereka yang tinggal di dalam satu rumah atau satu atap baik itu adanya ikatan darah maupun bukan ikatan darah. Jadi dalam hal ini, pengertian keluarga dibatasi oleh tempat tinggal. 
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah : - Unit terkecil dari masyarakat - Terdiri atas 2 orang atau lebih - Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah - Hidup dalam satu rumah tangga - Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga - Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga - Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing - Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan.
B.           Pengertian Keluarga
 Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. 
Dalam pengertian sosiologis, secara umum keluarga dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri, berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri, ayah dan ibu, putra dan putrinya, saudara laki-laki dan perempuan serta merupakan pemeliharaan kebudayaan bersama. Jadi keluarga merupakan kesatuan sosial yang terikat oleh hubungan darah dan masing-masimg anggotanya mempunyai peranan yang berlainan sesuai dengan fungsinya.
Dalam pengertian psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri (Soelaeman, 1994:5-10).
Dalam pengertian pedagogis, keluarga adalah “satu” persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang antara dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan bermaksud untuk saling menyempurnakan diri. Dalam usaha saling melengkapi dan saling menyempurnakan diri itu terkandung perealisasian peran dan fungsi sebagai orang tua (Soelaeman, 1994:12).
Kalau kita mempersempit pengertiannya, keluarga dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dimana satu sama lainnya saling ketergantungan (BKKBN, 1990:37). Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dikatakan keluarga adalah mereka yang tinggal di dalam satu rumah atau satu atap baik itu adanya ikatan darah maupun bukan ikatan darah. Jadi dalam hal ini, pengertian keluarga dibatasi oleh tempat tinggal.
Menurut  S. Bogardus menyatakan bahwa: Keluarga adalah kelompok terkecil yang biasanya terdiri dari seorang ayah dengan seorang ibu serta satu atau lebih anak-anak. Dimana ada keseimbangan, kselarasan kasih sayang dan tanggung jawab serta anak menjadi orang yang berkepribadian dan berkecenderungan untuk bermasyarakat (S. Bogardus, 1982:57).
Menurut Sigmund Freud:  Keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu berdasarkan pada libido seksualitas, jadi keluarga itu merupakan manifestasi daripada dorongan seksual, sehingga kehidupan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri. Jadi keluarga itu merupakan perwujudan dari adanya perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan dorongan seksual. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh langsung terhadap perkembangan individu sebelum atau sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
Menurut Duvall dan Logan ( 1986 ) : Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
Bailon dan Maglaya ( 1978 ) : Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya. 
Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan (Soerya Wangsanegara).
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat kecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dari masyarakat (Soerjono Soeharto).
Definisi keluarga menurut Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.  
Definisi keluarga menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) : Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Definisi secara umum : Keluarga adalah unit sosial atau kelompok sosial terkecil yang terdiri dari seorang ayah, ibu, satu atau lebih anak atau tanpa anak yang di ikat suatu perkawinan dimana di dalamnya terjadi adanya kasih sayang dan tanggung jawab dan dimana di dalamnya anak-anak dipelihara untuk menjadi seorang yang mempunyai rasa sosial.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu” (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 14).
Elliot  And Merrill : “…a group of two or more person residing together who are related by blood marriage or adaption.” adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang hidup  bersama, atas dasar ikatan darah, perkawinan, atau adopsi. 
Khairuddin : keluarga adalah hubungan yang terjadi antar seketurunan maupun tambahan (adopsi) yang di atur oleh perkawinan secarah dengan keturunan-keturunan mereka yang merupakan satu kesatuan khusus.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah : Unit terkecil dari masyarakat - Terdiri atas 2 orang atau lebih - Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah - Hidup dalam satu rumah tangga - Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga - Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga  Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
C.       Tipe-Tipe Keluarga
Friedman (1998) menyatakan bahwa tipe-tipe keluarga dibagi atas keluarga inti, keluarga orientasi, keluarga besar. Keluarga inti adalah keluarga yang sudah menikah, sebagai orang tua, atau pemberi nafkah. Keluarga inti terdiri dari suami istri dan anak mereka baik anak kandung ataupun anak adopsi. Keluarga orientasi (keluarga asal) yaitu unit keluarga yang didalamnya seseorang dilahirkan. Keluarga besar yaitu keluarga inti ditambah anggota keluarga lain yang masih mempunyai hubungan darah seperti kakek dan nenek, paman dan bibi (Suprajitno, 2004).
D.      Fungsi  Keluarga
Adapun fungsi-fungsi keluarga yang berhubungan dengan sistem sosial yang luas adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Reproduksi
Keluarga pada hakekatnya mempunyai fungsi sebagai generasi penerus, yang dalam arti bahwa sesungguhnya setiap keluarga mempunyai keinginan untuk mempunyai anak dalam mempertahankan kelangsungan keturunan keluarga tersebut.
2.      Fungsi Sosialisasi
Sosialisasi ialah proses belajar, bersikap, berperilaku, dan berkehendak mengenai aturan-aturan, norma-norma dan tata nilai di dalam kelompoknya. Dengan kata lain sosialisasi ini merupakan proses memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai, norma-norma baru di dalam masyarakat. Keluarga merupakan fungsi sosialisasi bagi anggota keluarga terutama anak, karena pertama kali anak dilahirkan adalah di dalam keluarga yang merupakan lembaga pertama dan utama. Pertama kali anak mengenal akan aturan, norma, dan tata nilai adalah di dalam keluarga. Bagaimana si anak mengetahui peran dan statusnya di masyarakat, keluargalah yang mengajarinya. Hal ini diajarkan oleh keluarga kepada anak agar anak dapat memainkan peran dan statusnya dengan benar di dalam masyarakat.
3.      Fungsi Afeksi
Keluarga memberikan cinta dan kasih, dalam arti bahwa di dalam keluarga ada rasa kasih sayang dan cinta kasih antar sesama anggota keluarga. Sehingga terdapat ikatan batin yang kuat di dalam keluarga. Karena pada dasarnya dalam kehidupan manusia, tidak hanya kebutuhan lahiriah saja yang harus dipenuhi tetapi kebutuhan rohani juga sangat penting karena akan berpengaruh pada perilaku anak.
4.      Fungsi Proteksi atau Perlindungan
Keluarga juga sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi anggota keluarganya, sehingga akan menimbulkan rasa aman dan tentram.
5.      Fungsi Ekonomi
Keluarga mempunyai fungsi sebagai alat ekonomi untuk mencari nafkah dan mengatur keluarganya. Di dalam keluarga juga terdapat kegiatan ekonomi, seperti kegiatan produksi dan konsumsi.
6.      Fungsi Religius
Keluarga mempunyai fungsi untuk meletakkan dan menanamkan dasar-dasar agama bagi anak dan anggota keluarga.
7.      Fungsi Pendidikan            
Keluarga mempunyai fungsi untuk mendidik anak-anak sebelum masuk sekolah secara formal. Fungsi ini juga untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
8.      Fungsi Rekreasi
Keluarga mempunyai fungsi untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi anggota keluarganya.
9.      Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
10.  Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.